Bagi Kepala UPT / Sekolah di Kabupaten Bangka Tengah, silahkan merubah Surat Pernyataan Hukuman Disiplin yang lama dengan format aturan yang baru yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai.Silahkan Download :
Mei
6
2013